DPRD Lamsel Ingatkan Kepala OPD Hadir Saat Bahas Anggaran

Redaksi

 



KALIANDA – DPRD Lampung Selatan menyentil ketidakhadiran sejumlah pejabat yang absen saat pembahasan matrik anggaran 2024 pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Itu terungkap dalam pembahasan yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Lampung Selatan. Absennya sejumlah pejabat dalam pembahasan itu membuat alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan pemerintahan ini meradang.

“ Banyak yang nggak datang pejabatnya saat melakukan pembahasan anggaran 2024. Setelah kami tanya ternyata sedang dinas luar, padahal ini menyangkut pembahasan uang rakyat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Lamsel Hasanuri, pekan kemarin.

Sejumlah pejabat penting di Kesbangpol, Bagian Protokol dan Inspektorat Lamsel tak hadir dalam pembahasan tersebut. Alhasil Komisi I DPRD Lampung Selatan yang di Pimpin Ketua Komisi Dwi Riyanto menunda pembahasan matrik anggaran 2024 untuk OPD tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Lamsel Made Sukintre menegaskan pentingnya pembahasan matrik anggaran untuk menetapkan target dan pencapaian program di tahun mendatang.

“ Jadi nggak bisa main-main, tunjukan pada masyarakat kalau pejabat itu tanggungjawabnya berat. Ketika ada pembahasan seperti ini maka harus bisa menjelaskan dengan rinci dan detail supaya tidak terperangkap dalam kesalahan di masa mendatang,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut hanya Bidang Organisasi yang tampak dengan personelnya hadir di Komisi I DPRD Lamsel. Sedangkan Kesbangpol yang anggarannya mencapai Rp 56 Miliar tanpa rincian yang belum dijelaskan kepada wakil rakyat.

“ Kami tunda dulu karena pas ditanya peruntukan dan rinciannya mereka nggak tahu. Oleh sebab itu harus clear dulu dong jangan sampai menimbulkan tanda tanya, untuk apa saja anggaran puluhan miliar tersebut. Tentu harus dijelaskan kepada rakyat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Lamsel Dwi Riyanto yang memutuskan menunda pembahasan pada sejumlah OPD. (red)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !