Winarni Instruksikan Audit Kasus Stunting Semua Desa!

Redaksi

 


KALIANDA – Audit Kasus Stunting (AKS) yang digelar oleh Pemkab Lampung Selatan tak main-main. Bahkan Ketua TPPS Lamsel Hj. Winarni menginginkan AKS dilakukan di seluruh desa di Bumi Khagom Mufakat.

Hj. Winarni menjelaskan, audit kasus stunting ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam memastikan determinasi dalam upaya penanganan stunting yang tepat sasaran, berbasis bukti dan terukur serta berkelanjutan.

” tujuan audit kasus stunting yaitu untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting, menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan di identifikasi resiko terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran tertentu,” jelasnya.

Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto juga menyebutkan bahwa, penggunaan dari rekomendasi hasil audit kasus stunting akan di gunakan oleh perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa , keluarga prevalensi stunting serta stakeholder terkait dan juga masyarakat yang sampelnya telah periksa guna audit kasus stunting.

“Saya ingin AKS ini lakukan di semua desa, TPPS Kabupaten juga harus selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan baik ditingkat kecamatan dan desa serta stakeholder terkait yang menjadi kunci dalam meningkatkan kekuatan yang sudah dibangun selama ini dalam penuntasan kasus stunting,” pungkasnya.

Ketua Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Lampung Selatan Rika Wati mengatakan, audit kasus stunting ini merupakan salah satu dari kegiatan prioritas rencana aksi Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

” tim audit ini dibentuk dengan tujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting dan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi kasus serupa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ucapnya.

AKS yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tersebut, dihadiri Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Satgas Stunting Provinsi Lampung dan jajaran perangkat daerah terkait. (red)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !